settings icon
share icon
Pertanyaan

Apakah yang dimaksud oleh pembelaan kehendak bebas Plantinga, dan bagaimana pembelaan itu menangani adanya kejahatan?

Jawaban


Alvin Plantinga, kelahiran tahun 1932, adalah filsuf sekaligus professor di Universitas Calvin dan Universitas Notre Dame. Ia dikenal karena telah merancang respon terkuat terhadap “masalah logika kejahatan.” Respon Plantinga dikenal sebagai pembelaan kehendak bebas. Masalah logika kejahatan mengklaim bahwa adanya kejahatan tidak cocok secara logika dengan keberadaan Allah. Guna menyanggah serangan itu, respon yang tepat adalah menunjukkan bahwa adalah kejahatan bisa ada secara logika meskipun Allah juga ada. Sebagaimana diakui oleh sebagian besar sarjana – baik ateis maupun berkeyakinan lain – pembelaan kehendak bebas Plantinga berhasil menyanggah serangan tersebut. Meskipun pembelaannya tidak menghapus segala bentuk masalah kejahatan secara logis, argumen tentang masalah logika kejahatan dilemahkan.

Masalah logika kejahatan mengklaim bahwa, karena ada sosok Allah yang maha-kuasa dan maha-pengasih, maka keberadaan kejahatan itu mustahil. Dengan satu dan lain cara, argumen ini paling sering digunakan guna “membuktikan” bahwa Allah itu tidak ada.

Pembelaan kehendak bebas Plantinga adalah bahwa serangan ini secara logis tidak lengkap sehingga gagal. Tidak ada alasan logika yang absolut atau definisi yang paten yang menyaratkan Allah tidak “mengizinkan” adanya kejahatan. Kritiknya pada mereka yang mengklaim kemustahilan adanya Allah maha-kuasa dan maha-baik dan adanya kejahatan, adalah bahwa mereka telah mengasumsikan sesuatu tentang Allah di balik pernyataan mereka. Ada sebuah asumsi tersembunyi yang tidak disebutkan: bahwa tidak ada asalan bagi Allah yang maha-kuasa dan maha-baik mengizinkan kejahatan. Akan tetapi, asumsi itu mungkin atau tidak mungkin wajar. Selebihnya, asumsi itu mungkin tidak selaras dengan sifat Allah sebagaimana digambarkan oleh mereka yang mempercayai-Nya.

Plantinga berargumen bahwa kehendak bebas menyediakan alasan logis mengapa sosok Allah yang maha-kuasa, maha-tahu, dan maha-baik mengizinkan adanya kejahatan moralitas. Kemaha-kuasaan Allah bukan berarti mampu mengalahkan kontradiksi logika, sebagai contoh membuat bentuk persegi panjang melingkar. Menurut pandangan Plantinga, manusia yang tidak mampu berdosa adalah manusia yang tidak memiliki kehendak bebas. Oleh karena itu adalah logis mengatakan bahwa Allah dapat membuat dosa sesuatu yang mustahil dilakukan, atau Ia dapat menciptakan manusia dengan kebebasan, tetapi tidak dapat membuat dua-duanya. Pembelaan kehendak bebas menyarankan adanya kemungkinan bahwa, menurut Allah, kemampuan manusia membuat pilihan moralitas secara bebas merupakan prioritas yang lebih tinggi dibandingkan alam semesta bebas dari dosa.

Dalam kata lain, keinginan sang Pencipta memberi manusia kehendak bebas menyiratkan kemungkinan logis bahwa kejahatan itu bisa ada di dunia yang diciptakan oleh Allah yang maha-baik dan maha-kuasa.

Apakah kemungkinan yang diusulkan Plantinga benar atau tidak sebenarnya tidak penting dalam pembelaan ini. Masalah logis kejahatan membuat klaim berdasarkan logika; pembelaan kehendak bebas menunjukkan bahwa klaim lawannya keliru, berdasarkan logika. Seseorang tidak wajib menerima sudut pandang Plantinga demi mengakui – secara logika – bahwa pembelaannya dapat mengatasi versi masalah logis kejahatan tersebut.

Adalah penting mengingat bahwa pembelaan kehendak bebas Plantinga bersifat murni sebagai pembelaan. Pembelaan itu tidak dimaksud membenarkan tindakan Allah. Pembelaan hanya menangkis atau melemahkan sebuah serangan, sehingga mengurangi dampak negatifnya. Pembelaan kehendak bebas tidak membuktikan keberadaan Allah, melainkan hanya bahwa tidak ada kontradiksi logis antara keberadaan Allah yang maha-kuasa dan maha-baik dengan keberadaan kejahatan moralitas. Para filsuf, bahkan dari kalangan ateis, mengakui hal itu.

Pembelaan kehendak bebas Plantinga dikenal sejak pertama dipublikasikan pada tahun 1977. Hal ini tidak mengurangi banyaknya orang yang menggunakan masalah logis kejahatan sebagai sarana menyerang Allah. Kita dapat menyimpulkan bahwa masalah logis kejahatan masih bisa ada di zaman ini dengan alasan yang sama seperti perdebatan mengenai bumi datar. Hanya mereka yang kurang berwawasan dan tidak mengikuti perkembangan informasi masih mengklaim bahwa Allah dan kejahatan itu tidak berkesimbungan secara logis.

Masalah kejahatan memang tidak terbatas pada kemungkinan absolut. Ada kritikus Allah yang membuat klaim lebih halus bahwa keberadaan Allah itu kecil kemungkinannya ada (bukan mustahil), berdasarkan adanya kejahatan. Serangan halus semacam ini bukan serangan besar dan tidak perlu ditanggapi dengan pembelaan kehendak bebas Plantinga. Kita dapat menangani serangan halus ini berdasarkan sudut pandang yang kita peroleh dari cara Alkitab membahas kejahatan.

English



Kembali ke halaman utama dalam Bahasa Indonesia

Apakah yang dimaksud oleh pembelaan kehendak bebas Plantinga, dan bagaimana pembelaan itu menangani adanya kejahatan?
Bagikan halaman ini: Facebook icon Twitter icon Pinterest icon Email icon
© Copyright Got Questions Ministries