settings icon
share icon
Pertanyaan

Jika pasangan yang belum menikah sudah melakukan hubungan seks, apakah mereka dianggap telah menikah di mata Allah?

Jawaban


Memang benar jika hubungan seks merupakan penggenapan final satu pasangan menjadi "satu daging" (Kej 2:24). Namun, melakukan hubungan seks tidak sama dengan menikah. Jika memang demikian adanya, tidak akan ada yang namanya seks pranikah – karena begitu satu pasangan melakukan hubungan seks, maka mereka akan dianggap telah menikah.

Alkitab menyatakan seks pranikah sebagai "percabulan." Hal ini berulangkali dikutuk Alkitab, termasuk semua jenis hubungan seks yang tidak bermoral (Kis 15:20; 1 Kor 5:1; 6:13,18; 10:8; Gal 5:19; Ef 5:3; Kol 3:5; 1 Tes 4:3; Yud 1:7). Alkitab menyuruh orang-percaya tidak melakukan seks sebelum menikah sebagai standar kekudusan. Seks sebelum menikah itu sama berdosanya dengan dosa perzinahan, dan bentuk-bentuk percabulan lainnya, karena semuanya itu melibatkan hubungan seks dengan orang lain selain pasangan hidup Saudara.

Jika pasangan yang belum menikah melakukan hubungan seks, apakah itu berarti bahwa mereka sudah melakukan pernikahan? Tentu saja tidak. Melakukan hubungan seks bisa-bisa saja telah menyatukan fisik untuk sesaat. Tapi, itu tidak berarti Allah telah mempersatukan mereka sebagai suami dan istri. Seks merupakan aspek penting dari pernikahan, yang menjadi aktivitas fisik dari suatu pernikahan. Namun, seks yang dilakukan orang-orang yang belum menikah tidak sama dengan menikah.

English



Kembali ke halaman utama dalam Bahasa Indonesia

Jika pasangan yang belum menikah sudah melakukan hubungan seks, apakah mereka dianggap telah menikah di mata Allah?
Bagikan halaman ini: Facebook icon Twitter icon YouTube icon Pinterest icon Email icon
© Copyright Got Questions Ministries