Pertanyaan
Apakah yang dimaksud dengan keadilan punitif? Apa yang Alkitab katakan tentang keadilan punitif?
Jawaban
Keadilan punitif menekankan pada hukuman sebagai cara terbaik untuk mencegah kejahatan. Tujuan dari keadilan punitif adalah agar para pelanggar hukum merasakan penderitaan akibat hukuman dan bertekad untuk menghindarinya di masa depan, sementara para pengamat akan memutuskan untuk tidak melakukan tindakan kriminal agar terhindar dari perlakuan yang sama. Dalam beberapa kasus, seperti hukuman mati, orang yang dihukum tidak belajar apa pun, tetapi dia akan dicegah untuk melakukan kejahatan di masa depan, dan penjahat juga menerima apa yang "pantas" diterima oleh kejahatannya.
Mungkin keadilan punitif paling baik dipahami sebagai lawan dari teori keadilan yang berlaku: keadilan restoratif. Keadilan restoratif tidak berfokus pada menghukum penjahat, tetapi lebih pada bagaimana penjahat menebus kesalahannya dengan upaya memulihkan semua pihak yang terlibat: penjahat, korban, dan seluruh masyarakat.
Alkitab tidak menggunakan kedua istilah tersebut, tetapi ada beberapa contoh di mana kedua pendekatan ini dianjurkan dalam Alkitab.
Di bawah Hukum Perjanjian Lama, beberapa pelanggaran (terutama pembunuhan-lihat Kejadian 6:9, Imamat 24:17, Keluaran 21:12, dan Bilangan 35:30) sangat keji sehingga hukuman mati dibenarkan tanpa ada upaya untuk memulihkan apa pun. Lagi pula, tidak mungkin melakukan apa pun untuk "memulihkan" kesalahan yang dilakukan terhadap korban pembunuhan atau orang yang ditinggalkannya. Beberapa hal memang layak untuk dihukum. Bahkan Perjanjian Baru menegaskan perlunya keadilan punitif, tetapi mengingatkan orang Kristen bahwa Tuhan telah menetapkan pemerintah untuk melaksanakan hal ini, bukan main hakim sendiri. "Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah. Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya. Sebab jika seorang berbuat baik, ia tidak usah takut kepada pemerintah, hanya jika ia berbuat jahat. Maukah kamu hidup tanpa takut terhadap pemerintah? Perbuatlah apa yang baik dan kamu akan beroleh pujian dari padanya. Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat" (Roma 13:1-4). Di sini, "menyandang pedang" berarti hukuman mati karena pedang Romawi adalah alat utama untuk mengeksekusi pada saat itu.
Dalam kasus lain, Alkitab menganjurkan keadilan restoratif daripada keadilan hukuman. Misalnya, dalam Keluaran 22:1, hukum Taurat mengatakan, "Apabila seseorang mencuri seekor lembu atau seekor domba dan membantainya atau menjualnya, maka ia harus membayar gantinya, yakni lima ekor lembu ganti lembu itu dan empat ekor domba ganti domba itu." Dalam kasus ini, orang yang dirugikan mendapatkan ganti rugi dan penjahatnya dihukum, tetapi setelah selesai, si pencuri dikembalikan kepada masyarakat.
Di Amerika Serikat, penekanannya adalah pada keadilan punitif, tetapi hukumannya biasanya dalam bentuk hukuman penjara yang lama, yang menciptakan serangkaian masalah baru bagi masyarakat. Setidaknya dalam beberapa kasus, hukuman penjara dapat digantikan dengan reparasi dan pelayanan masyarakat yang produktif, yang akan memungkinkan pelaku untuk membayar orang yang dirugikan dan juga berkontribusi kepada masyarakat. Terlalu sering, sistem Amerika Serikat melibatkan hukuman penjara yang lama atau "tamparan di pergelangan tangan" tanpa hukuman atau reparasi.
Sebagai kesimpulan, Alkitab menganjurkan keadilan punitif untuk beberapa kejahatan dan keadilan restoratif untuk kejahatan yang lebih ringan di mana restitusi mungkin dilakukan. Ada tempat yang tepat untuk kedua pendekatan tersebut berdasarkan sifat kejahatan.
English
Apakah yang dimaksud dengan keadilan punitif? Apa yang Alkitab katakan tentang keadilan punitif?