www.GotQuestions.org/Indonesia



Saya sedang dalam proses perceraian. Bolehkah saya mulai berkencan, atau harus menunggu hingga perceraian selesai?

Jawaban:
Pertanyaan mengenai berkencan saat proses perceraian sulit dijawab karena beberapa alasan. Salah satu alasannya adalah konsep “berkencan” yang kita kenal sekarang tidak disebutkan sama sekali dalam Alkitab. Kebanyakan pernikahan pada zaman Alkitab diatur, dan setiap hubungan antara dua calon pasangan diawasi dengan ketat. Selain itu, apa pun pandangan seseorang mengenai masalah perceraian, penting untuk mengingat Maleakhi 2:16: “’Aku membenci perceraian’, firman TUHAN, Allah Israel.” Menurut Alkitab, pernikahan adalah komitmen seumur hidup. “Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia” (Matius 19:6). Keputusan untuk bercerai tidak boleh diambil dengan mudah.

Ada tiga situasi di mana berkencan selama proses perceraian mungkin terjadi. Yang pertama adalah kasus pasangan yang mempunyai dasar alkitabiah untuk bercerai. Artinya, pasangan yang tidak bersalah telah ditinggalkan oleh pasangannya yang tidak seiman atau telah ditipu oleh pezina yang tidak bertobat. Dalam kedua kasus tersebut, pasangan yang tidak bersalah kemungkinan besar berada dalam keadaan emosi yang kacau dan rentan. Kebanyakan orang yang mengalami perceraian, meskipun itu bukan kesalahan mereka dan meskipun mereka mempunyai alasan yang alkitabiah, biasanya hancur oleh keadaan dan tidak memiliki kerangka berpikir untuk “berkencan”. Orang biasanya tidak membuat keputusan yang baik ketika sedang “berusaha pulih”. Bagi orang yang masih menderita karena perceraian atau seseorang yang sedang dalam proses perceraian yang menyakitkan, berkencan bukanlah hal yang bijaksana dan bertanggung jawab. Pasangan yang ditinggalkan mungkin memang kesepian, namun membuat keputusan hubungan yang jernih dan saleh dalam situasi seperti ini sulit, bahkan tidak mungkin.

Situasi kedua di mana berkencan dalam proses perceraian dapat terjadi adalah ketika seseorang menceraikan pasangannya karena alasan yang tidak alkitabiah. Perceraian dalam hal ini, dalam firman Tuhan, disebabkan oleh “kekerasan hati” (Markus 10:1-12). Oleh karena itu, perceraian seperti ini merupakan kegagalan rohani dan kita harus mendorong mereka yang terlibat untuk fokus pada Tuhan dan bukan mencari pengganti orang yang diceraikan.

Situasi ketiga yang memungkinkan terjadinya berkencan dalam proses perceraian adalah dari pihak yang menyebabkan perceraian, yaitu pihak yang “bersalah”. Semua ketentuan alkitabiah untuk menikah kembali setelah perceraian berkaitan dengan pasangan yang “tidak bersalah” dalam perceraian dengan dasar alkitabiah. Tidak ada izin alkitabiah untuk menikah kembali bagi pasangan yang bercerai karena alasan yang tidak alkitabiah atau bagi pasangan yang menyebabkan perceraian, baik karena perzinahan, pengabaian, dan/atau alasan lainnya. Alkitab tidak pernah menyatakan bahwa pasangan yang “bersalah” dalam suatu perceraian diperbolehkan untuk menikah lagi; oleh karena itu, dia tidak boleh berkencan.

Karena tujuan berkencan adalah untuk mencari pasangan atau untuk mencari persahabatan dengan lawan jenis, maka menurut Alkitab, seorang pria atau wanita yang sudah menikah tidak bebas untuk berkencan, bahkan jika sedang dalam proses perceraian. Bahkan korban yang tidak bersalah yang tidak menghendaki perceraian tetap berstatus menikah sampai pernikahan tersebut berakhir secara sah atau formal. Menjalin hubungan pacaran di luar pernikahan, meski dalam proses bercerai, memberikan kesan yang salah. Pilihan yang lebih baik adalah tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat membahayakan seseorang secara rohani atau memberi kesan pada orang lain bahwa ia bersikap ceroboh terhadap pernikahan.

© Copyright Got Questions Ministries