www.GotQuestions.org/Indonesia



Pertanyaan: Apa pandangan Alkitab terhadap kekerasan dalam rumah tangga?

Jawaban:
Kekerasan dalam rumah tangga secara sempit didefinisikan sebagai: suatu tindakan atau ancaman tindak kekerasan terhadap seseorang dengan siapa pelaku memiliki hubungan mendalam. Kekerasan dalam rumah tangga merupakan istilah yang sering mengingatkan kita mengenai “istri yang babak belur” atau perdebatan lisan dari mereka yang sudah menikah yang kemudian meningkat menjadi serangan fisik.

Kekerasan rumah tangga juga terkait erat dengan kekerasan terhadap anak. Meskipun anak-anak mungkin tidak dilukai secara fisik, melihat atau mendengar orangtuanya disiksa dapat berdampak buruk secara psikologis.

Kekerasan dalam rumah tangga terkait erat dengan kekuasaan dan kontrol. Meskipun istilah kekerasan berkonotasi fisik, kekerasan dalam rumah tangga atau penyiksaan dapat terjadi melalui cara-cara non fisik. Misalnya, pelaku memanipulasi korbannya melalui perasaan ataupun ekonomi. Bentuk lain bisa berupa penyiksaan lisan maupun seksual. Seseorang dari segala usia, jenis kelamin, kelas sosial-ekonomi, tingkat pendidikan, atau agama dapat terkena dampak dari kekerasan dalam rumah tangga.

Penyiksaan dalam rumah tangga biasa berlangsung melalui satu “siklus kekerasan.” Ketegangan terbentuk; korban kemudian mencoba meredakan kemarahan pelaku; tapi akhirnya insiden tetap terjadi. Pelaku meminta maaf dan mencoba berbaikan dengan korban; berjanji hal itu tidak akan pernah terjadi lagi atau dengan melimpahi korban hadiah. Lalu datang masa tenang sebelum ketegangan kemudian terjadi lagi.

Setiap tahapan dalam siklus ini bisa terjadi hanya dalam menit maupun bertahun-tahun. Tanpa campur tangan, tahapan “berbaikan” dan “masa tenang” sering hilang.

Kekerasan dalam rumah tangga sangat bertentangan dengan rencana Allah bagi keluarga. Kitab Kejadian pasal 1 dan 2 menggambarkan pernikahan sebagai satu daging, sebagai satu hubungan yang saling membantu. Surat Efesus pasal 5:21 meminta pasangan suami istri untuk “rendahkan diri seorang kepada yang lain.” Surat Efesus 5:22-24 mengajarkan istri supaya tunduk kepada suaminya, sementara ayat 25-33 berbicara tentang kasih yang rela berkorban dari seorang suami bagi istrinya.

Surat 1 Petrus 3:1-7 memberikan perintah serupa. 1 Korintus 7:4 juga mengatakan, “Isteri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi suaminya, demikian pula suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi istrinya.” Keduanya saling memiliki dan dipanggil untuk saling mengasihi satu sama lainnya, sebagaimana Kristus telah mengasihi kita. Pernikahan adalah gambaran Kristus dan Gereja. Kekerasan dalam rumah tangga sungguh jauh berbeda dengan karakter Yesus.

Kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak-anak juga dikutuk oleh Allah. Mazmur 127:3 mengatakan, “anak-anak adalah milik pusaka dari pada Tuhan, dan buah kandungan adalah suatu upah.” Allah mempercayakan anak-anak kepada para orangtua. Mereka harus dengan penuh kasih merawat dan mendidik anak-anak.

Surat Efesus 6:4 menyatakan, “Dan kamu, bapa-bapa, janganlah bangkitkan amarah di dalam hati anak-anakmu, tetapi didiklah mereka di dalam ajaran dan nasihat Tuhan” (lihat juga Kol 3:21). Anak-anak harus menaati orangtua mereka (Efe 6:1-3). Kedisiplinan merupakan hal yang penting. Tetapi, disiplin jelas berbeda dengan kekerasan dan siksa.

Mengikut Tuhan berarti melayani orang lain, bukan memanipulasi dan mengendalikan mereka. Yesus mengatakan kepada para murid-Nya, “Barangsiapa ingin menjadi besar di antara kamu, hendaklah ia menjadi pelayanmu, dan barangsiapa ingin menjadi terkemuka di antara kamu, hendaklah ia menjadi hambamu; sama seperti Anak Manusia datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani dan untuk memberikan nyawanya menjadi tebusan bagi banyak orang” (Mat 20:26-28).

Perintah-Nya kepada kita ialah “saling mengasihi” (Yoh 13:34). Surat Efesus 5:1-2 menyatakan, “Sebab itu jadilah penurut-penurut Allah, seperti anak-anak yang kekasih dan hiduplah di dalam kasih, sebagaimana Kristus Yesus telah mengasihi kamu dan telah menyerahkan diri-Nya untuk kita sebagai persembahan dan korban yang harum bagi Allah.” Orang Kristen dipanggil untuk berkorban dengan mengasihi orang lain, terutama bagi keluarga mereka sendiri.

Mereka yang saat ini sedang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga harus mencoba melakukan segala upaya supaya bisa keluar dari situasi ini dengan aman. Seringkali, waktu yang paling berbahaya bagi si korban ialah ketika dia pergi meninggalkan si pelaku. Saudara bisa menghubungi polisi atau aparat penegak hukum yang dapat membantu.

Di Amerika Serikat, National Domestic Violance Hotline dapat membantu. Nomornya 1-800-799-7233. Dapat juga dihubungi secara online http://www.thehotline.org/ (Waspada: penggunaan komputer dapat dipantau, jadi kunjungi situs ini hanya jika si pelaku tidak memiliki cara melacak aktivitas online Anda). Ketika kekerasan dalam rumah tangga terjadi, keamanan menjadi prioritas pertama.

Di Indonesia, korban kekerasan dalam rumah tangga bisa segera menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di nomor telepon 021-31907021. Dapat juga dihubungi secara online di: lpsk_ri@lpsk.go.id. Alamat kantornya di Jl. Raya Bogor Km 24 no. 47-49, Susukan Ciracas, Jakarta Timur 13750.

Meskipun si korban sudah merasa aman secara fisik dan luka di tubuh sudah sembuh, biasanya luka emosional dan psikologisnya justru bertambah dalam. Kekerasan dalam rumah tangga juga berdampak parah terhadap aspek spiritualnya. Si korban menjadi tidak percaya kepada Tuhan lagi.

Mengapa Dia membiarkan hal seperti ini terjadi? Apakah Dia bisa dipercaya? Apakah Dia benar-benar mengasihi saya? Di mana Dia ketika saya sedang disiksa?

Proses penyembuhan membutuhkan waktu. Reaksi emosional terhadap situasi seperti ini pasti terjadi. Sangat wajar bagi seseorang untuk menunjukkan kemarahan terhadap penyiksaan. Jika kita tidak menyadari parahnya situasi ini, kemarahan, kebingungan, rasa sakit, rasa malu, dll – kita tidak bisa sembuh dari situasi tersebut. Seringkali, si korban terlalu terburu-buru memaafkan.

Memaafkan memang membebaskan si korban, tapi pengampunan tidak bisa bertahan lama jika luka penyiksaan tidak diakui dan diatasi terlebih dulu. Korban kekerasan dalam rumah tangga membutuhkan dukungan konselor Kristen yang terlatih untuk melalui proses penyembuhan.

Kita tidak boleh berasumsi bahwa si pelaku tidak memiliki kebutuhan lain selain menyiksa. Mungkin ada masalah yang belum terselesaikan yang membuat mereka kasar. Jika si pelaku mau mengakui rasa bersalah dan ingin ditolong, maka masih ada harapan. Sekali lagi, konseling Kristen sangat penting.

Tiap kisah kekerasan dalam rumah tangga berbeda-beda. Situasi dan orangnya sangat beragam sehingga tidak ada satupun artikel yang memadai untuk mengatasi isu ini. Secara umum, walaupun konseling pernikahan bukan solusi yang memadai – setidaknya sampai semua kekerasan berhenti, kedua pihak sebaiknya mengikuti konseling pribadi dan berdamai. Begitu juga dengan terapi keluarga. Anak-anak seharusnya tidak hidup di tengah-tengah kekerasan, sementara si penyiksa sedang belajar menjadi orangtua yang saleh.

Kekerasan rumah tangga mendukakan hati Allah. Dia bukannya tidak peduli terhadap sang korban, apalagi meninggalkannya. Rencana-Nya bagi hubungan manusia, khususnya bagi keluarga, adalah gambaran indah akan Allah.

Keluarga dimaksudkan mencerminkan kasih Allah. Kekerasan dalam rumah tangga akan membuat-Nya sedih, karena keluarga justru menjadi tempat merasakan sakit. Allah menginginkan mereka yang terlibat kekerasan dalam rumah tangga, baik si korban maupun pelaku, menjadi sembuh dan pulih kembali.

© Copyright Got Questions Ministries