www.GotQuestions.org/Indonesia



Pertanyaan: Saya dibaptis dengan cara yang tidak alkitabiah. Apakah saya harus dibaptis ulang?

Jawaban:
Alkitab sangat lugas dalam menjelaskan soal baptisan. Ada dua hal yang perlu kita pahami. (1) Baptisan dilakukan setelah seseorang menerima Yesus Kristus sebagai Juru Selamat, percaya kalau keselamatan hanya tersedia melalui-Nya. (2) Baptisan harus dicelupkan. Secara harafiah, kata baptis berarti "membenamkan/menenggelamkan di dalam air." Baptisan dengan cara dicelup adalah satu-satunya metode baptisan yang memadai untuk menggambarkan apa yang dilambangkan oleh baptisan itu sendiri – kematian orang-percaya, dikuburkan bersama Kristus, dan dibangkitkan untuk kehidupan yang baru (Rm 6:3-4).

Mengingat dua poin penting tersebut di atas, lantas bagaimana dengan mereka yang dibaptis dengan cara yang tidak alkitabiah? Supaya jelas, mari kita membagi baptisan ke dalam dua kategori.

Pertama, mereka yang dibaptis sebelum menjadi Kristen. Contoh umum dari kategori ini adalah orang-orang yang dibaptis sejak bayi dan orang-orang yang dibaptis setelah dewasa tetapi tidak benar-benar mengenal Yesus sebagai Juru Selamat ketika mereka dibaptis. Dalam kasus ini, ya, orang tersebut harus dibaptis ulang. Sekali lagi, Alkitab mengungkapkan bahwa baptisan dilakukan setelah seseorang dianugerahi keselamatan. Lambang baptisan akan hilang jika seseorang belum benar-benar dianugerahi keselamatan melalui iman di dalam Yesus Kristus.

Kedua, mereka yang dibaptis setelah percaya kepada Kristus, namun tidak dibaptis dengan metode dicelupkan (baptis selam). Persoalan ini sedikit lebih sulit. Bisa dikatakan bahwa orang tersebut belum benar-benar menerima baptisan. Baptisan dengan menggunakan metode percikan atau disiram tidak sesuai dengan definisi dasar dari kata baptisan itu sendiri, yaitu "dibenamkan atau ditenggelamkan." Namun, Alkitab tidak secara khusus membahas kasus seseorang yang telah "dibaptis," namun tidak dicelupkan (baptis selam).

Karenanya, masalah ini harus diselesaikan secara pribadi. Orang-percaya yang telah dibaptis dengan cara yang tidak alkitabiah, harus meminta hikmat dari Allah (Yak 1:5). Jika orang tersebut tidak merasa legowo, akan lebih baik baginya untuk dibaptis ulang supaya hatinya merasakan damai sejahtera (Rm 14:23).
© Copyright Got Questions Ministries