Pertanyaan
Apakah konsep absolusi dalam Katolik sesuai dengan Alkitab?
Jawaban
Salah satu definisi umum tentang absolusi adalah “pengampunan dosa secara formal yang diberikan oleh seorang imam, seperti dalam sakramen tobat.” Gereja Katolik Roma mendasarkan ajarannya tentang kebutuhan akan pengampunan dan peran imam dalam memperoleh pengampunan tersebut pada satu ayat dalam Injil Yohanes. “Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada” (Yohanes 20:23). Namun, apakah ayat ini mengajarkan keharusan praktik absolusi dalam Katolik? Apakah Alkitab berbicara tentang atau mengizinkan praktik absolusi?
Mengenai absolusi, Alkitab dengan jelas menyatakan bahwa hanya Tuhan yang dapat mengampuni dosa (Markus 2:7; Lukas 5:21), dan Kristus, yang adalah Tuhan, memiliki kuasa untuk melakukannya, tetapi Ia tidak pernah memberikan kuasa semacam itu kepada para rasul-Nya, dan mereka pun tidak pernah mengklaim atau berpura-pura memiliki kuasa tersebut. Sebenarnya, mencoba melakukan hal semacam itu adalah tanda antikristus, karena dengan melakukannya, seseorang mengambil alih hak prerogatif ilahi dan menempatkan dirinya di tempat Tuhan. Sebaliknya, Yohanes 20:23 harus dipahami hanya dalam konteks doktrinal atau pastoral, yaitu dengan memberitakan pengampunan dosa yang penuh dan bebas melalui darah Kristus, sesuai dengan kekayaan kasih karunia Tuhan. Bagi siapa saja yang bertobat dari dosa-dosanya dan percaya kepada Kristus, semua murid Kristus dapat dengan percaya diri menyatakan bahwa semua dosa mereka diampuni dalam Kristus dan untuk kemuliaan-Nya.
Dalam Yohanes 20:23, Yesus berbicara langsung kepada murid-murid-Nya. Perlu dicatat di sini bahwa Ia tidak hanya berbicara kepada 11 rasul, tetapi juga kepada pengikut Yesus lainnya yang disebut murid (lihat Lukas 24), serta kepada semua yang akan mengikuti-Nya di masa depan. Hal ini penting karena Gereja Katolik meyakini bahwa hanya imam-imam mereka (melalui "penyerahan tongkat pengampunan" yang disebut suksesi apostolik) yang memiliki wewenang untuk memberikan pengampunan.
Jika absolusi adalah makna kata-kata Yesus dalam Yohanes 20:23, maka kita harus mempertimbangkan dengan tepat apa niat-Nya ketika Ia memberikan wewenang kepada pengikut-Nya untuk mengampuni dosa (atau sebenarnya tidak demikian). Apakah Ia menjadikan mereka hakim dan memberikan kekuasaan kepada mereka untuk menjatuhkan hukuman yudisial, memberikan atau menahan pengampunan ilahi, seperti yang diajarkan Gereja Katolik? Atau apakah Yesus menjadikan mereka duta-Nya untuk memberitakan pengampunan melalui iman dalam nama-Nya, seperti yang diyakini oleh orang Kristen? Dengan kata lain, apakah seorang pendosa dapat menerima pengampunan langsung dari Tuhan melalui iman, atau apakah ia harus melalui perantaraan imam Katolik? Alkitab jelas: tidak diperlukan imam untuk menjadi perantara antara Allah dan manusia, “Karena Allah itu esa dan esa pula Dia yang menjadi pengantara antara Allah dan manusia, yaitu manusia Kristus Yesus” (1 Timotius 2:5). Ajaran Katolik tentang absolusi tidak berdasarkan Alkitab.
Mengenai absolusi, Alkitab dengan jelas menyatakan bahwa hanya Tuhan yang dapat mengampuni dosa (Markus 2:7; Lukas 5:21), dan Kristus, yang adalah Tuhan, memiliki kuasa untuk melakukannya, tetapi Ia tidak pernah memberikan kuasa semacam itu kepada para rasul-Nya, dan mereka pun tidak pernah mengklaim atau berpura-pura memiliki kuasa tersebut. Sebenarnya, mencoba melakukan hal semacam itu adalah tanda antikristus, karena dengan melakukannya, seseorang mengambil alih hak prerogatif ilahi dan menempatkan dirinya di tempat Tuhan. Sebaliknya, Yohanes 20:23 harus dipahami hanya dalam konteks doktrinal atau pastoral, yaitu dengan memberitakan pengampunan dosa yang penuh dan bebas melalui darah Kristus, sesuai dengan kekayaan kasih karunia Tuhan. Bagi siapa saja yang bertobat dari dosa-dosanya dan percaya kepada Kristus, semua murid Kristus dapat dengan percaya diri menyatakan bahwa semua dosa mereka diampuni dalam Kristus dan untuk kemuliaan-Nya.
Dalam Yohanes 20:23, Yesus berbicara langsung kepada murid-murid-Nya. Perlu dicatat di sini bahwa Ia tidak hanya berbicara kepada 11 rasul, tetapi juga kepada pengikut Yesus lainnya yang disebut murid (lihat Lukas 24), serta kepada semua yang akan mengikuti-Nya di masa depan. Hal ini penting karena Gereja Katolik meyakini bahwa hanya imam-imam mereka (melalui "penyerahan tongkat pengampunan" yang disebut suksesi apostolik) yang memiliki wewenang untuk memberikan pengampunan.
Jika absolusi adalah makna kata-kata Yesus dalam Yohanes 20:23, maka kita harus mempertimbangkan dengan tepat apa niat-Nya ketika Ia memberikan wewenang kepada pengikut-Nya untuk mengampuni dosa (atau sebenarnya tidak demikian). Apakah Ia menjadikan mereka hakim dan memberikan kekuasaan kepada mereka untuk menjatuhkan hukuman yudisial, memberikan atau menahan pengampunan ilahi, seperti yang diajarkan Gereja Katolik? Atau apakah Yesus menjadikan mereka duta-Nya untuk memberitakan pengampunan melalui iman dalam nama-Nya, seperti yang diyakini oleh orang Kristen? Dengan kata lain, apakah seorang pendosa dapat menerima pengampunan langsung dari Tuhan melalui iman, atau apakah ia harus melalui perantaraan imam Katolik? Alkitab jelas: tidak diperlukan imam untuk menjadi perantara antara Allah dan manusia, “Karena Allah itu esa dan esa pula Dia yang menjadi pengantara antara Allah dan manusia, yaitu manusia Kristus Yesus” (1 Timotius 2:5). Ajaran Katolik tentang absolusi tidak berdasarkan Alkitab.